A Framework of Best Practices in Managing Business

Mengelola proses bisnis rekayasa ulang memakai banyak sumber daya perusahaan, terutama dalam perencanaan dan strategi penyebaran. Lebih penting lagi, itu membutuhkan komitmen dari manajemen puncak ke tingkat bawah karyawan. Semua orang dalam organisasi perlu memahami bahwa Business Process Reengineering (BPR) bukan hanya jargon bisnis. Ini adalah pendekatan manajemen perubahan untuk perbaikan inovasi. BPR mempromosikan perusahaan untuk melakukan hal-hal dengan cara yang lebih baik yang akan menghasilkan kinerja yang lebih baik dalam hal kualitas, kecepatan, layanan pelanggan, dan biaya.

Meskipun literatur tentang implementasi BPR tersebar luas, ada beberapa bukti empiris dampak BPR pada kinerja organisasi terutama berkaitan dengan sektor perbankan syariah. Oleh karena itu, masih ada kebutuhan untuk mengidentifikasi praktik-praktik terbaik yang memberikan kontribusi pada kinerja organisasi. Oleh karena itu, tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengusulkan kerangka kerja praktek terbaik dalam kaitannya dengan implementasi BPR di lembaga-lembaga keuangan Islam di Malaysia.

Di Malaysia, liberalisasi dan globalisasi sektor perbankan telah mengubah bentuk keunggulan kompetitif dalam industri. Pada tahun 1999, lembaga perbankan dalam negeri telah bergabung untuk mengkonsolidasikan operasi dengan merger atau akuisisi dapat meningkatkan kinerja mereka dan bersaing secara efektif dengan bank-bank asing. Perkembangan ini, bagaimanapun, telah menyebabkan perubahan radikal dalam operasi dan layanan yang mengakibatkan kinerja menentu Bank.

Untuk bertahan hidup dan unggul dalam jenis lingkungan bisnis, kinerja organisasi menjadi perhatian utama bagi bank. Salah satu cara untuk meningkatkan kinerja dalam industri jasa adalah melalui layanan pelanggan yang lebih baik. Bahkan, kualitas layanan pelanggan menjadi kekuatan pendorong dalam memastikan kelangsungan usaha di industri perbankan.

Layanan pelanggan yang baik dapat dicapai dengan menyesuaikan produk dengan kebutuhan pelanggan. Malaysia didominasi negara Muslim dan Muslim harus mengikuti hukum Syariah dalam hidup mereka. Kegiatan perbankan tidak terkecuali. Perbankan syariah mengacu pada sistem perbankan yang ketat mengikuti hukum Syariah. Akibatnya, produk pembiayaan syariah menjadi lebih populer dan segmen ini dilaporkan terus tumbuh karena meningkatnya permintaan produk perbankan syariah.

Perbankan Islam di Malaysia telah dimulai sejak tahun 1963 dengan pembentukan Lembaga Tabung Haji dan kemudian ditingkatkan dengan pendirian Bank Islam Malaysia pada tahun 1983. Dari tahun 1993 dan seterusnya, lembaga keuangan lainnya juga diizinkan untuk menawarkan produk-produk perbankan syariah di bawah Skema Perbankan Islam (IBS).

Karena perkembangan positif ini, sekarang sektor ini telah berkembang menjadi 16 lembaga keuangan Islam berlisensi penuh. Selanjutnya, sektor ini diperkirakan akan mencapai Rp 2 triliun pada tahun 2014.

Meskipun perkembangan progresif ini, kinerja bank syariah yang ditemukan relatif konsisten terutama dalam aspek efisiensi. Selain itu, semua indeks profitabilitas menunjukkan bahwa keuntungan yang diperoleh oleh Bank Islam lebih rendah dari bank konvensional. Di sisi lain, dalam penelitian lain, bank-bank Islam ditemukan memiliki kinerja yang unggul dibandingkan bank konvensional yang berkaitan dengan kinerja kredit. Namun, kita harus juga mencatat bahwa pertunjukan bank syariah tidak hanya mempertimbangkan keuntungan sebagai indikator utama tetapi juga indikator lain berdasarkan Maqasid al-Syariah. Oleh karena itu, indikator konvensional mungkin tidak sesuai untuk digunakan sebagai tolok ukur bagi bank syariah. Bukti ini mendorong kita untuk menyelidiki lebih lanjut link praktik-kinerja untuk lebih memahami hubungan serta untuk tujuan benchmarking dan perbaikan.

Leave a comment